Memproses dana kas kecil
A . Jenis-jenis dokumen bukti transaksi
1 . Faktur (Invoice)
Faktur
adalah Perhitungan penjualan barang yang dilakukan secara kredit dan dibuat
oleh pihak penjual dan diasmpaikan kepada pihak pembali. Dan biasanya di buat 2
rangkap,yang asli diberikan kepada pihak pembeli,sebagai bukti pencatatan
pembeli secara kredit sedangkan copyannya di pegan oleh pihak penjual sebagai
bukti penjualan secara kredit.
Adapun beberapa informasi yang harus di muat dalam faktur
adalah :
1 . Nama dan Alamat Penjual
2 . Nomor Faktur
3 . Nama dan alamat pembeli
4 . Tanggal pemesanan
5 . Tanggal Pengiriman
6 . Syarat Pembayaran dan keterangan mengenai jenis
barang kuantitas harga satuan ,jumlah harga dll.
2 . Kuitansi (official receipt)
Kuitansi
adalah Bukti transaksi pengiriman uang untuk pembayaran sesuatu. Sesuai dengan
UU RI tentang Bea Materai apabila jumlah nominalnya di atas satu juta rupiah
harus di bubuhi dengan materai 6.000 rupiah.
Adapun informasi yang harus di muat dalam kuitansi adalah
:
1 . Nama yang menyerahkan uang
2 . Jumlah yang dibayarkan
3 . Tanggal penyerahan
4 . Nama dan tanda tangan penerima uang
3 . Nota Debit (debit memo)
Nota
debit adalah pemberitahuan yang dikirim suatu perusahaan kepada pelanggan bahwa
akunnya telah di debit dengan jumlah tertentu. Penerima nota debit ini akan
mencatat pada akun pihak pengiriman nota pada sisi kredit.
4 . Nota kredit (kredit memo)
Nota
kredit adalah perhitungan yang di kirim suatu perusahaan kepada pelanggan bahwa
akunnya. Penerima nota debit ini akan mencatat pada akun pihak pengiriman nota
pada sisi debit.
5 . Cek (cheque)
Cek
adalah surat perintah tidak bersyarat kepada bank untuk membayar sejumlah uang
tertentu pada waktu surat tersebut di serahkan kepada bank. Dan ditanda tngani oleh
pihak yang menjadi nasabah suatu bank dan memiliki simpanan pada bank tersebut
dalam bentuk giro.
6 . Bilyet Giro
Bilyet
giro adalah surat perintah dari nasabah suatu bank yang bersangkutan untuk
memindah bukukan sejumlah uang dari rekeningnya yang namanya tertulis dalam
biyet giro ( BG )
7 . Rekening koran
Rekening
koran adalah bukti mutasi kas bank yang di susun oleh bank untuk para
nasabahnya dan di gunakan sebagai dasar penyelesaian pencatatan antara saldo
kas menurut perusahaan dan saldo kas menurut bank.
8 . Nota kontan
Di
pergunakan sebagai bukti transaksi pembelian / penjualan yang di lakukan secara
tunai.






0 komentar:
Posting Komentar