Memproses dana kas kecil


                                                      Memproses dana kas kecil

A . Jenis-jenis dokumen bukti transaksi
 1 . Faktur (Invoice)
            Faktur adalah Perhitungan penjualan barang yang dilakukan secara kredit dan dibuat oleh pihak penjual dan diasmpaikan kepada pihak pembali. Dan biasanya di buat 2 rangkap,yang asli diberikan kepada pihak pembeli,sebagai bukti pencatatan pembeli secara kredit sedangkan copyannya di pegan oleh pihak penjual sebagai bukti penjualan secara kredit.
Adapun beberapa informasi yang harus di muat dalam faktur adalah :
1 . Nama dan Alamat Penjual
2 . Nomor Faktur
3 . Nama dan alamat pembeli
4 . Tanggal pemesanan
5 . Tanggal Pengiriman
6 . Syarat Pembayaran dan keterangan mengenai jenis barang kuantitas harga satuan ,jumlah harga dll.
2 . Kuitansi (official receipt)
            Kuitansi adalah Bukti transaksi pengiriman uang untuk pembayaran sesuatu. Sesuai dengan UU RI tentang Bea Materai apabila jumlah nominalnya di atas satu juta rupiah harus di bubuhi dengan materai 6.000 rupiah.
Adapun informasi yang harus di muat dalam kuitansi adalah :
1 . Nama yang menyerahkan uang
2 . Jumlah yang dibayarkan
3 . Tanggal penyerahan
4 . Nama dan tanda tangan penerima uang
3 .  Nota Debit (debit memo)
            Nota debit adalah pemberitahuan yang dikirim suatu perusahaan kepada pelanggan bahwa akunnya telah di debit dengan jumlah tertentu. Penerima nota debit ini akan mencatat pada akun pihak pengiriman nota pada sisi kredit.

4 . Nota kredit (kredit memo)
            Nota kredit adalah perhitungan yang di kirim suatu perusahaan kepada pelanggan bahwa akunnya. Penerima nota debit ini akan mencatat pada akun pihak pengiriman nota pada sisi debit.
5 . Cek (cheque)
            Cek adalah surat perintah tidak bersyarat kepada bank untuk membayar sejumlah uang tertentu pada waktu surat tersebut di serahkan kepada bank. Dan ditanda tngani oleh pihak yang menjadi nasabah suatu bank dan memiliki simpanan pada bank tersebut dalam bentuk giro.
6 . Bilyet Giro
            Bilyet giro adalah surat perintah dari nasabah suatu bank yang bersangkutan untuk memindah bukukan sejumlah uang dari rekeningnya yang namanya tertulis dalam biyet giro ( BG )
7 . Rekening koran
            Rekening koran adalah bukti mutasi kas bank yang di susun oleh bank untuk para nasabahnya dan di gunakan sebagai dasar penyelesaian pencatatan antara saldo kas menurut perusahaan dan saldo kas menurut bank.
8 . Nota kontan
            Di pergunakan sebagai bukti transaksi pembelian / penjualan yang di lakukan secara tunai.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar